Penertiban PKL di Pasar Raya Solok: Upaya Menata Kota yang Lebih Rapi dan Nyaman

    Penertiban PKL di Pasar Raya Solok: Upaya Menata Kota yang Lebih Rapi dan Nyaman

    KOTA SOLOK -   Pasar Raya Solok yang terletak di pusat kota merupakan ikon Kota Solok yang memiliki peran penting dalam perekonomian lokal. Selain sebagai pusat jual beli dan pertemuan sosial, pasar ini juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang semakin menjamur di area ini menimbulkan permasalahan tersendiri, terutama dalam hal ketertiban dan estetika kota.

    Banyak PKL berjualan di bahu jalan, area parkir, dan trotoar, yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas. Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Kota (SK4) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPK-UKM, dan Dinas Lingkungan Hidup, melakukan penertiban terhadap PKL di area Pasar Raya Solok pada Kamis (7/2/2025).

    Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Zulkarnaini, didampingi Kabid Trantib Fera Zuana, Kasi Operasional Sasmeldi, serta pejabat terkait dari DPK-UKM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 13 PKL yang terdiri dari lima pedagang dengan lapak, lima pedagang menggunakan kendaraan roda empat, dan tiga pedagang dengan gerobak. Para pedagang yang ditertibkan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    Kabid Tibum & Transmas, Fera Zuana, menjelaskan bahwa Satpol PP telah berulang kali memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, kepada para PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Namun, sebagian pedagang masih mengabaikan peringatan tersebut.

    "Penertiban ini perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Banyak keluhan yang kami terima terkait gangguan akses jalan dan trotoar yang dipenuhi PKL. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan agar kawasan Pasar Raya Solok tetap tertata dan estetis, " ujar Fera Zuana.

    Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian, Sasmeldi, menambahkan bahwa penataan dan penertiban akan dilakukan secara intensif agar area Pasar Raya Solok menjadi lebih rapi, sehingga masyarakat yang berkunjung merasa lebih aman dan nyaman.

    Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah, diharapkan kondisi di Pasar Raya Solok dapat semakin tertata, mendukung kenyamanan warga, serta mencerminkan wajah kota yang lebih indah dan teratur.

    #kotasolok #penertibanpklpasarrayasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kota Solok Kini Punya RSUD Serambi Madinah,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Audit BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri

    Ikuti Kami